Loading...

Inilah Bunga Rampai Penyuluhan Pertanian Indonesia

Penyuluhan pertanian merupakan acara yang bermanfaat untuk membuatkan dan membangun pertanian berkelanjutan. Sebagai sebuah lembaga, penyuluhan pertanian mempunyai beberapa kedudukan.

Tentang kedudukan penyuluhan pertanian, Timmer (1983) dengan sempurna menyebut penyuluhan pertanian sebagai “perantara” atau “Jembatan Penghubung”, yakni penghubung anatara:
Teori dan Praktek, terutama bagi target (penerima manfaat) yang belum memahami bahasa ilmu pengetahuan / teknologi.
Pengalaman dan kebutuhan, ialah antara dua kelompok yang setara menyerupai sesama praktisi, sesama tokoh masyarakat, dll.
Penguasa dan masyarakat, terutama menyangkut pemecahan problem dan atau kebijakan-kebijakan pembangunan.
Produsen dan pelanggan, terutama menyangkut produk (sarana produksi, mesin/peralatan, dll)
Sumber gosip dan penggunaannya, terutama terhadap masyarakat yang relatif masih tertutup atau kurang mempunyai aksesbilitas terhadap informasi.
Antar sesama stakeholder (pemangku kepentingan) agribisnis, dalam pengembangan jejaring dan kemitraan kerja, terutama dalam hal pertukaran informasi.
Antara masyarakat (didalam) dan “pihak luar”, kaitannya dengan acara agribisnis dan atau pengembangan masyarakat dalam arti yang lebih luas.

Berkaitan dengan pemahaman tersebut, Lionberger (1983,1991) meletakkan penyuluhan sebagai “Variabel antara” (interviening  variable) dalam pembangunan pertanian yang tujuannya memperbaiki kesejahteraan petani dan masyarakat. Dalam posisi sebagai variabel antara ini, kegagalan pembangunan pertanian untuk memperbaiki kesejahteraan petani bukan semata-mata disebabkan oleh lemahnya atau rendahnya mutu/kinerja penyuluhan. Sebaliknya, keberhasilan pembangunan pertanian dalam memperbaiki kesejahteraan petani, tidak sanggup dikatakan bahwa hal ini disebabkan “hanya” oleh baik atau tingginya mutu/kinerja penyuluhan. 

Sebagai variabel antara, berdasarkan Lionberger, acara penyuluhan berperan sebagai jembatan dalam proses:
Distribusi informasi/inovasi, baik dari sumber (penelitian, sentra informasi) kepada masyarakat yang membutuhkannya maupun sebaliknya dari masyarakat/praktisi kepada pakar, produsen, pengambil kebijakan sebagai umpan balik terhadap informasi/inovasi yang telah disampaikan.
Pemecahan problem yakni menyangkut masalah-maslah yang dihadapi oleh masyarakat, praktisi, maupun penentu kebijakan pembangunan.
Pengambilan keputusan, ialah fasilitator dan atau mediator gosip wacana kebijakan pembangunan dari pengambil keputusan (penguasa) kepada masyarakat dan atau mediator gosip dari masyaraat wacana kebijakan yang harus diputuskan oleh pihak luar (bukan oleh masyarakat sendiri).

Referensi:
Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: Sebelas Maret University Press
Referensi 7767808318200447037

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

Arsip Blog

close
Banner iklan   disini