Inilah Laporan Praktikum Perencanaan Pembangunan Wilayah
https://petaniokesip.blogspot.com/2019/02/inilah-laporan-praktikum-perencanaan.html
1. Pembangunan
Pembangunan merupakan proses perubahan sistem yang direncanakan dan pertumbuhan ke arah perbaikan yang berorientasi pada modernitas, nation building dan kemajuan sosial ekonomis. Strategi pembangunan yang hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi dengan mengejar peningkatan GNP (Gross National Product) saja ternyata tidak sanggup mngatasi masalah-masalah dasar pengangguran dan kemiskinan. Karena itu kemudian banyak negara yang mengimbangi taktik pertumbuhan tersebut dengan perjuangan pemerataan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan pokok (Syamsi, 1986).
Pembangunan biasanya diartikan sebagai kapasitas dari suatu perekonomian nasional yang kondisi awalnya lebih kurang statis dalam jangka waktu yang cukup lama, untuk berupaya menghasilkan dan mempertahankan kenaikan tahunan produk nasional brutonya per tahun 5-7 persen atau lebih. Sebuah indeks ekonomi yang umum digunakan untuk mengetahui kemajuan pembangunan ekonomi yakni penggunaan tingkat pertumbuhan GNP perkapita, biar sanggup memperhitungkan kemampuan suatu negara untuk menyebarkan outputnya pada tingkat yang lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan penduduknya. Peringkat dan tingkat pertumbuhan GNP perkapita riil (yaitu pertumbuhan GNP perkapita secara moneter dikurangi tingkat inflansi) biasanya digunakan untuk mengukur kesejahteraan ekonomi penduduk dalam arti luas yaitu jumlah barang dan jasa riil yang tersedia bagi konsumen dan investasi masyarakat (Todaro, 1998).
Perencanaan pembangunan yaitu suatu perjuangan pemerintah untuk mengkoordinasikan semua keputusan ekonomi dalam jangka panjang untuk menghipnotis secara pribadi serta mengendalikan pertumbuhan variable-variabel ekonomi yang penting (penghasilan, konsumsi, lapangan kerja, investasi, tabungan, ekspor-impor, dan lain sebagainya). Suatu negara dalam rangka mencapai suatu keputusan pendahuluan mengenai tujuan-tujuan pembangunan. Rencana ini bisa bersifat komprehensif (multi sektoral), bisa bersifat parsial (lokal). Rencana yang bersifat komprehensif targetnya semua aspek penting yang menyangkut perekonomian nasional, sedangkan yang parsial mencakup sebagian dari ekonomi nasional menyerupai pertanian, perindustrian, sektor pemerintah, sektor swasta, dan lain sebagainya (Suryana, 2000).
Pembangunan mempunyai arti ganda. Makna pertama yakni pembangunan yang lebih memperlihatkan perhatian pada pertumbuhan ekonomi. Makna pertama ini lebih memfokuskan pada jumlah (kuantitas) produksi dan penggunaan sumber-sumber. Keberhasilan pembangunan dari perspektif ini dilihat dari tingginya angka Produk Domestik Bruto (PDB). Makna kedua yakni bahwa pembangunan itu lebih memusatkan kepada perubahan dalam distribusi barang-barang dalam esensi korelasi sosial. Dalam perspektif ini fokus perhatian yakni pada pembangunan sosial (social development) dimana fokusnya pada pembangunan distribusi kualitatif dalam strukktur masyarakat melalui abolisi diskriminasi, eksploitasi dan penciptaan dan jaminan untuk memperoleh kesempatan yang sama dan distribusi yang adil dari manfaat pertumbuhan ekonomi diantara masyarakat. Prinsipnya yakni bahwa masyarakat harus diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi dilema mereka sendiri, serta merumuskan pemecahan dilema dan menerapkan solusi yang mereka pilih (Sudharto, 2001).
Pembangunan yang dilaksanakan berhasil biar mencapai sasarannya, harus ditunjang oleh penyusunan planning yang komprehensif dan terarah. Penyusunan planning atau perencanaan itu merupakan suatu alat atau cara untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dengan baik. Dengan perencanaan diharapkan terdapat suatu pengarahan dan fatwa pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan pembangunan. Dengan perencanaan dilakukan suatu asumsi (forecasting) mengenai potensi, prospek, kendala dan resiko yang dihadapi. Dengan perencanaan memperlihatkan kesempatan untuk menentukan aneka macam alternatif yang terbaik (the best alternative) dan menentukan kombinasi yang terbaik (the best combination) (Adisasmita, 2006).
2. Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi yakni suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan mendasar dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menjadikan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang (Djojohadikusumo, 1994).
Pembangunan ekonomi yakni suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan mendasar dalam struktur ekonomi suatu negara. Pembangunan ekonomi tak sanggup lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth), pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi (Anonim, 2007).
Pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang menjadikan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan. Dari definisi tersebut, pembangunan pertanian sanggup didefinisikan sebagai suatu proses yang ditujukan untuk selalu menambah produksi pertanian untuk setiap konsumen yang sekaligus menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya insan di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan binatang (Arsyad, 2005).
Secara umum pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan tingkat hidup dan menaikkan mutu hidup rakyat. Mutu hidup sanggup diartikan sebagai derajat dipenuhinya kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar esensial untuk kehidupan kita ini terdiri atas tiga bagian, yaitu : 1) kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup hayati; 2) kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup manusiawi; 3) derajat kebebasan untuk memilih. Aktivitas pembangunan ekonomi cenderung terfokus pada pengeksploitasian sumberdaya alam untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat tanpa melaksanakan tindakan faktual dalam melaksanakan konservasi terhadap materi baku ini (Aswandi & Mudrajad, 2002).
Proses pembangunan ekonomi biasanya akan diikuti dengan terjadinya perubahan dalam struktur usul domestik, struktur produksi serta struktur perdagangan internasional. Proses perubahan ini seringkali disebut dengan proses alokasi. Kejadian adanya perubahan struktur ini akhir adanya interaksi antara akumulasi dan proses perubahan konsumsi masyarakat yang terjadi akhir adanya peningkatan pendapatan per kapita. Dalam pembangunan ini, sektor pertanian masih diharapkan memperlihatkan sumbangan yang berarti dalam peningkatan pendapatan nasional terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan penyediaan materi pangan (Ropingi dan Listiarini, 2004).
3. Pembangunan Daerah
Pembangunan daerah dan regional sebagai bab dari pembangunan nsional perlu diselaraskan secara terpadu dengan pembangunan sektor lain dan pembangunan daerah secara holistik. Namun demikian mengingat bahwa SDA (Sumber Daya Alam) sebagai sistem penyangga kehidupan yang mempunyai kedudukan, fungsi dan tugas yang sangat penting bagi hidup dan kehidupan, maka pembangunan sektor lain menjadikan perubahan, peruntukan dan kemanfaatan sumber daya yang berdampak penting, bercakup luas, atau bernilai strategis harus dilakukan secara cermat dan koordinatif (Christanto, 2002).
Pembangunan daerah sangat bersahabat kaitannya dengan proses desentralisasi pembangunan yang berkembang pada dikala ini. Dalam GBHN 1993 ditegaskan bahwa pembangunan daerah perlu senantiasa ditingkatkan biar laju pertumbuhan antar daerah semakin seimbang dan harmonis sehingga pelaksanaan pembangunan nasional serta hasil-hasilnya semakin merata di seluruh Indonesia. Selanjutnya ditegaskan pula bahwa pembangunan daerah perlu dilaksanakan secara terpadu, selaras, harmonis dan seimbang serta diarahkan biar pembangunan yang berlangsung di setiap daerah sesuai dengan prioritas dan potensi daerah (Tjiptoherijanto, 1997).
Di bidang pembangunan daerah terjadi perubahan yang cukup mendasar pada tata pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota melaksanakan terobosan-terobosan sesuai dengan kewenangannya. Pemerintah daerah melaksanakan reorganisasi kelembagaan, penempatan sumber daya insan aparatur Pemda, pengolahan keuangan daerah, dan pengembangan kapasitas anggota legislatif di daerah. Beberapa daerah secara aktif menyebarkan daerah strategis dan cepat tumbuh. Dengan keterbatasan yang ada, beberapa wilayah tertinggal di sejumlah daerah ditangani melalui peningkatan terusan terhadap sarana dan prasarana fisik, sosial, ekomomi, SDM, dan kelembagaan; aneka macam pembangunan sarana dan prasarana serta perjuangan ekonomi produktif berbasis kelompok masyarakat dikembangkan di perdesaan dan perkotaan; aneka macam kegiatan pembangunan dilanjutkan, termasuk kegiatan penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan di perdesaan dan perkotaan. Rehabilitasi lingkungan permukiman kumuh di perkotaan diteruskan; serta aneka macam peraturan pelaksanaan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang diselesaikan dan dilaksanakan secara berkesinambungan (Anonim, 2005).
Beberapa kata kunci yang perlu diberikan pemfokusan pada pembangunan daerah adalah: (1) pembangunan daerah diubahsuaikan dengan prioritas dan potensi masingmasingdaerah; dan (2) adanya keseimbangan pembangunan antar daerah. Kata kunci pertama mengandung makna pada kesadaran pemerintah untuk melaksanakan desentralisasi pembangunan terutama berkaitan dengan beberapa sektor pembangunan. Kata kunci kedua mengandung makna pada adanya kenyataan bahwa masing-masing daerah mempunyai potensi baik alam, sumber daya insan maupun kondisi geografis yang berbeda-beda yang menjadikan tugas pemerintah pusat sebagai “pengatur akal pembangunan nasional” tetap diharapkan biar timbul keselarasan, keseimbangan dan keserasian perkembangan semua daerah baik yang mempunyai potensi yang berlebihan maupun yang kurang mempunyai potensi (Anonim, 2007).
Masalah pokok dalam pembangunan daerah yakni terletak pada pemfokusan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan memakai potensi sumberdaya manusia, kelembagaan dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk membuat kesempatan kerja gres dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi (Arsyad, 2009).
Peranan pemerintah daerah sangat penting dalam kegiatan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Peranan yang diberikan selain dalam bentuk sarana dan prasarana baik itu yang berupa sarana fisik maupun subsidi langsung, yang juga tidak kalah pentingnya yakni pemerintah daerah juga harus memperlihatkan bimbingan teknis dan non teknis secara terus menerus kepada masyarakat yang sifatnya mendorong dan memberdayakan masyarakat biar mereka sanggup merencanakan, membangun, dan mengelola sendiri prasarana dan sarana untuk mendukung upaya percepatan pembangunan di daerah tertinggal serta melaksanakan secara berdikari kegiatan pendukung lainnya. Daerah juga perlu mendorong terjadinya koordinasi dan kerjasama antar wilayah yang melibatkan dua atau lebih wilayah yang berbeda (Nisa, 2011).
4. Pembangunan Pertanian
Pertanian merupakan basis perekonomian Indonesia. Walaupun sumbangsih sektor pertanian dalam perekonomian diukur berdasarkan proporsi nilai tambahnya dalam membentuk produk domestik bruto atau pendapatan nasional tahun demi tahun kian mengecil, hal itu bukanlah berarti bahwa nilai dan peranannya semakin tidak bermakna. Nilai tambah sektor pertanian dari waktu ke waktu tetap selalu meningkat. Kecuali itu, peranan sektor ini dalam menyerap tenaga kerja tetap terpenting. Mayoritas penduduk Indonesia sebagian besar tinggal di pedesaan sampai dikala ini masih menyadarkan mata pencahariannya pada sektor pertaniaan (Dumairy, 1997).
Pembangunan di sektor pertanian dalam arti luas akan terus ditingkatkan dengan tujuan meningkatkan produksi dan memantapkan swsembada pangan, meningkatkan pendapatan para petani, memperluas kesempatan kerja, memenuhi kebutuhan industri akan materi baku dan untuk meningkatkan ekspor. Dalam rangka mendukung semakin terwujudnya keseimbangan antar industri dan pertanian. Dalam struktur ekonomi nasional, perjuangan pembangunan dan pengembangan sektor industri terutama agroindustri, juga terus didorong. Iklim perjuangan yang lebih mendorong partisipasi swasta dalm kegiatan pembagunan akan diusahakan melalui santunan isu dan akomodasi (Rasahan, 1999).
Pembanguan pertanian harus bisa memanfaatkan secara maksimal keunggulan sumber daya wilayah dan sanggup berkelanjutan, maka akal pembangunan pertanian harus dirancang dalam perspektif ekonomi wilayah. Pembangunan pertanian dalam konteks wilayah semakin relevan dengan berlakunya Undang-undang No. 22 dan 25 tahun 1999, yang kemudian dijabarkan dalam PP No. 2 tahun 2000. Dalam akal pembangunan pertanian dikala ini dirancang secara implisit dalam perspektif ekonomi wilayah. Hal ini terlihat terperinci dari peranan daerah dalam merencanakan dan mengimplementasikan program-program (Sudaryanto, et al., 2002).
Pembangunan pertanian merupakan bab integral dari pembangunan nasional. Tujuan utama pembangunan pertanian yakni untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi dan pendapatan. Dengan meningkatnya produksi diharapkan pendapatan petani sanggup meningkat pula sehingga sanggup digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, menyerupai modal kerja dan investasi (Sutarto, 2008).
Pembangunan pertanian memasuki milenium ketiga dihadapkan kepada perubahan lingkungan strategis baik yang bersifat eksternal (globalisasi) maupun internal. Kemampuan produk pertanian domestik di pasar global menghadapi tantangan yang semakin komplek, alasannya landasan pembangunan ekonomi yang dibangun selama ini mengalami kemunduran akhir dari adanya krisis yang berkepanjangan (Simatupang & Syafa’at, 2010).
5. Otonomi Daerah
Otonomi daerah sebagai kebebasan dan kemandirian satuan pemerintahan lebih rendah unutk mengatur dan mengurus sebagian urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan yang boleh diatur dan diurus secara bebas dan berdikari itu menjadi atau merupakan urusan rumah tangga satuan pemerintahan yang lebih rendah tersebut. Kebebasan dan kemandirian merupakan hakekat otonomi daerah (Munan, 2003).
Tujuan yang hendak dicapai dalam ekonomi daerah antara lain menumbuhkembangkan daerah dalam aneka macam bidang, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menumbuhkembangkan kemandirian daerah dan meningkatan daya saing daerah dalam proses pertumbuhan. Dengan demikian dampak santunan otonomi itu tidak hanya terjadi pada organisasi/administratif forum pemerintahan saja, akan tetapi berlaku juga pada masyarakat (public), badan/lembaga swasta dalam aneka macam bidang (Widjaja, 2004).
Otonomi daerah yakni kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan otonomi daerah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mencakup kemampuan si pelaksana, kemampuan dalam keuangan, ketersediaan alat dan bahan, dan kemampuan dalam berorganisasi (Anonim, 2011)
Pengelolaan pemerintah daerah, baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota memasuki kala gres sejalan dengan dikeluarkannya UU No.22 tahun 1999 dan UU No. 25 tahun 1995 yang mengatur perihal otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Kebijakan ini merupakan tantangan dan peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efisien. Bagi daerah-daerah yang mempunyai sumber daya yang sanggup diandalkan, baik SDM maupun SDA, kebijakan ini disambut baik, mengingat lepasnya campur tangan pemerintah akan memperlihatkan kesempatan yang lebih cepat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Hakikat otonomi yakni adanya kewenangan daerah bukan pendelegasian. Daerah tidak lagi menjalankan instruksi pemerintah pusat, tetapi benar-benar mempunyai keleluasaan untuk meningkatakan kretivitas dalam menyebarkan potensi yang selama kala sentralisasi bisa dikatakan terpasung (Adi, 2005).
Dalam kerangka pembangunan ekonomi daerah, desentralisasi ekonomi bukan sekedar pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi paling tidak harus diterjemahkan dalam tiga aspek perubahan penting. Pertama, pendaerahan pengelolaan pembangunan ekonomi (perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, dan evaluasi). Kedua, swastanisasi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang sanggup dilaksanakan oleh rakyat atau swasta harus diserahkan kepada rakyat atau swasta. Ketiga, organisasi dan kelembagaan pembangunan ekonomi juga harus mengalami perubahan. Sehingga diberlakukan otonomi daerah (Syahrani, 2001).
6. Analisis Shift Share
Analisis shift share digunakan untuk menganalisis dan mengetahui pergeseran dan peranan perekonomian di daerah. Metode itu digunakan untuk mengamati struktur perekonomian dan pergeserannya dengan cara menekankan pertumbuhan sektor di daerah, yang dibandingkan dengan sektor yang sama pada tingkat daerah yang lebih tinggi atau nasional. Analisis tersebut sanggup digunakan untuk mengkaji pergeseran struktur perekonomian daerah dalam kaitannya dengan peningkatan perekonomian daerah yang bertingkat lebih tinggi. Perekonomian daerah yang didominasi oleh sektor yang lamban pertumbuhannya akan tumbuh di bawah tingkat pertumbuhan perekonomian daerah di atasnya. Data yang biasa digunakan untuk analisis shift-share yakni pendapatan per kapita (Y/P), PDRB (Y) atau Tenaga kerja (e) dengan tahun pengamatan pada rentang waktu tertentu, contohnya 1997–2002 (Arsyad, 1992).
Pertumbuhan ekonomi dan pergeseran struktural suatu perekonomian daerah ditentukan oleh tiga komponen:
a. Provincial share (Sp), yang digunakan untuk mengetahui pertumbuhan atau pergeseran struktur perekonomian suatu daerah (kabupaten/kota) dengan melihat nilai PDRB daerah pengamatan pada periode awal yang dipengaruhi oleh pergeseran pertumbuhan perekonomian daerah yang lebih tinggi (provinsi). Hasil perhitungan tersebut akan menggambarkan peranan wilayah provinsi yang menghipnotis pertumbuhan perekonomian daerah kabupaten. Jika pertumbuhan kabupaten sama dengan pertumbuhan provinsi maka peranannya terhadap provinsi tetap.
2. Proportional (Industry-Mix) Shift yakni pertumbuhan Nilai Tambah Bruto suatu sektor i dibandingkan total sektor di tingkat provinsi.
3. Differential Shift (Sd), yakni perbedaan antara pertumbuhan ekonomi daerah (kabupaten) dan nilai tambah bruto sektor yang sama di tingkat provinsi. Suatu daerah sanggup saja mempunyai keunggulan dibandingkan daerah lainnya alasannya lingkungan sanggup mendorong sektor tertentu untuk tumbuh lebih cepat
(Kuncoro, 1999).
Kedua komponen shift share yaitu Sp dan Sd share memisahkan unsur-unsur pertumbuhan regional yang bersifat eksternal dan internal. Sp merupakan akhir imbas unsur-unsur eksternal yang bekerja secara nasional (provinsi). Sedangkan Sd yakni akhir dari imbas faktor-faktor yang bekerja di dalam daerah yang bersangkutan (Richardson, 1991). Apabila nilai Sd dan Sp positif maka sektor yang bersangkutan dalam perekonomian daerah menempati posisi yang baik untuk daerah yang bersangkutan. Sebaliknya, kalau nilainya negatif maka perekonomian daerah sektor tersebut masih sanggup diperbaiki, antara lain dengan membandingkannya terhadap struktur perekonomian provinsi. Sektor-sektor yang mempunyai differential shift (Sd) positif mempunyai keunggulan komparatif terhadap sektor yang sama di daerah lain. Selain itu, sektor-sektor yang mempunyai Sd positif berarti bahwa sektor tersebut terkonsentrasi di daerah dan mempunyai pertumbuhan yang lebih cepat dibandingkan dengan daerah lainnya. Apabila Sd negatif maka tingkat pertumbuhan sektor tersebut relatif lamban (Richardson, 1991).
Langkah yang harus dilakukan dalam proses analisis shift share yaitu menghitng ri, Ri dan Ra. Besaran dari nilai Ra merupakan besaran yang memperlihatkan adanya imbas kebijakan regional terhadap perubahan PDRB setiap sektor di tiap Kabupaten, dan besaran Ri memperlihatkan imbas dari sektor satu dengan yang lain terhadap perubahan pertumbuhan PDRB pada sektor perekonomian di wilayah propinsi, sedangkan nilai ri memperlihatkan adanya imbas sektor perekonomian pada suatu wilayah satu dengan lainnya dalam regional yang sama. Metode ini menganalisis pergeseran struktur perekonomian wilayah perencanaan dalam hubungannya dengan perekonomian yang lebih tinggi tingkatannya (Ropingi dan Listiarini, 2003).
Langkah yang harus dilakukan dalam proses analisis shift share yaitu menghitng ri, Ri dan Ra. Besaran dari nilai Ra merupakan besaran yang memperlihatkan adanya imbas kebijakan regional terhadap perubahan PDRB setiap sektor di tiap Kabupaten, dan besaran Ri memperlihatkan imbas dari sektor satu dengan yang lain terhadap perubahan pertumbuhan PDRB pada sektor perekonomian di wilayah propinsi, sedangkan nilai ri memperlihatkan adanya imbas sektor perekonomian pada suatu wilayah satu dengan lainnya dalam regional yang sama. Metode ini menganalisis pergeseran struktur perekonomian wilayah perencanaan dalam hubungannya dengan perekonomian yang lebih tinggi tingkatannya (Ropingi dan Listiarini, 2003).
Keunggulan analisis shift share antara lain :
a. Memberikan citra mengenai perubahan struktur ekonomi yang terjadi, walau analisis shift share tergolong sederhana.
b. Memungkinkan seorang pemula mempelajari struktur perekonomian dengan cepat.
c. Memberikan citra pertumbuhan ekonomi dan perubahan struktur dengan cukup akurat.
Sedangkan kelemahan analisis shift-share, yaitu :
a. Hanya sanggup digunakan untuk analisis ex-post.
b. Masalah benchmark berkenaan dengan homothetic change, apakah t atau (t+1) tidak sanggup dijelaskan dengan baik.
c. Ada data periode waktu tertentu di tengah tahun pengamatan yang tidak ter-ungkap.
d. Analisis ini sangat berbahaya sebagai alat peramalan, mengingat bahwa regional shift tidak konstan dari suatu periode ke periode lainnya.
e. Tidak sanggup digunakan untuk melihat keterkaitan antarsektor.
f. Tidak ada keterkaitan antar daerah
(Anonim, 2009).