Loading...

Inilah Pembagian Terstruktur Mengenai Kemampuan Lahan

I.                   PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang.
Lahan merupakan sumber daya alam yang sangat penting untuk pengembangan perjuangan pertanian, kebutuhan lahan pertanian semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, namun luasan lahan yang sesuai bagi acara di bidang pertanian terbatas. Hal ini menjadi hambatan untuk meningkatkan produksi pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan penduduk. Masyarakat tani yang tradisional memenuhi kebutuhan pangannya dengan menanaman secara tradisional. Kegiatan pertanian ini mengakibatkan degrasi kesuburan tanah melalui abrasi dan penggunaan tanah yang terus menerus. Salah satu cara untuk mengatasi duduk kasus ini yakni mengelola lahan sesuai dengan kemampuan lahan (Rayes 2006).
Kebutuhan lahan yang semakin meningkat, langkanya lahan pertanian yang subur dan potensial, serta adanya persaingan penggunaan lahan antara sektor pertanian dan non-pertanian, memerlukan teknologi sempurna guna dalam upaya mengoptimalkan penggunaan lahan secara berkelanjutan (Litbang deptan, 2013).
Untuk sanggup memanfaatkan sumber daya lahan secara terarah dan efisien diharapkan tersedianya data dan informasi yang lengkap mengenai keadaan iklim, tanah dan sifat lingkungan fisik lainnya, serta persyaratan tumbuh tumbuhan yang diusahakan, terutama tanaman-tanaman yang mempunyai peluang pasar dan arti ekonomi cukup baik. Data iklim, tanah, dan sifat fisik lingkungan lainnya yang besar lengan berkuasa terhadap pertumbuhan tumbuhan serta terhadap aspek manajemennya perlu diidentifikasi melalui acara survei dan pemetaan sumber daya lahan (Litbang deptan, 2013).
Data sumber daya lahan ini diharapkan terutama untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan pengembangan pertanian. Data yang dihasilkan dari acara survei dan pemetaan sumber daya lahan masih sulit untuk sanggup digunakan oleh pengguna (users) untuk suatu perencanaan tanpa dilakukan interpretasi bagi keperluan tertentu (Litbang deptan, 2013).


II.                EVALUASI KEMAMPUAN LAHAN
2.1 Pengertian
Evaluasi lahan merupakan suatu pendekatan atau cara untuk menilai potensi sumber daya lahan. Hasil penilaian lahan akan menawarkan informasi dan/atau isyarat penggunaan lahan yang diperlukan, dan risikonya nilai keinginan produksi yang kemungkinan akan diperoleh. Beberapa sistem penilaian lahan yang telah banyak dikembangkan dengan memakai banyak sekali pendekatan, yaitu ada yang dengan sistem perkalian parameter, penjumlahan, dan sistem matching atau mencocokkan antara kualitas dan sifat-sifat lahan (Land Qualities/Land Characteritics) dengan kriteria kelas kesesuaian lahan yang disusun berdasarkan persyaratan tumbuh komoditas pertanian yang berbasis lahan. Sistem penilaian lahan yang pernah digunakan dan yang sedang dikembangkan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat (Litbang deptan, 2013).
Kemampuan lahan yakni penilaian atas kemampuan lahan untuk penggunaan tertentu yang dinilai dari masing-masing faktor penghambat. Penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuannya dan tidak dikuti dengan perjuangan konservasi tanah yang baik akan mempercepat terjadi erosi. Apabila tanah sudah tererosi maka produktivitas lahan akan menurun (Arsyad 2010),
Evaluasi kemampuan lahan yakni penilain lahan secara sistematik dan pengelompokkannya kepada kategori berdasarkan sifat potensi dan penghambat penggunaan lahan secara lestari.
Pengklasifikasian lahan dimaksudkan semoga dalam pendayagunaan lahan yang digunakan sesuai dengan kemampuannya dan bagaimana menerapkan teknik konservasi tanah dan air yang sesuai dengan kemampuan lahan tersebut.

2.2 Klasifikasi kemampuan Lahan :
Klasifikasi kemampuan lahan (Land Capability Classification) yakni penilaian lahan (komponen-komponen lahan) secara sistematik dan pengelompokannya ke dalam beberapa kategori berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan potensi dan penghambat dalam penggunaannya secara lestari. Kemampuan lahan dipandang sebagai kapasitas lahan itu sendiri untuk suatu macam atau tingkat penggunaan umum. Perbedaan dalam kualitas tanah dan bentuk lahan (land form) seringkali merupakan penyebab utama terjadinya perbedaan satuan peta tanah dalam suatu areal (Arsyad, 2006).
Kelas I : Lahan kelas I mempunyai sedikit hambatan yang membatasi penggunaannya. Lahan kelas I sesuai untuk banyak sekali pertanian, mulai dari tumbuhan semusim (dan tumbuhan pertanian pada umumnya), tumbuhan rumput, hutan dan cagar alam. Lahan kelas I mempunyai sifat-sifat dan kualitas lahan sebagai berikut :
1.      Terletak pada tofografi hampir datar,
2.      Ancaman abrasi kecil
3.      Mempunyai kedalaman tanah efektif yang dalam
4.      Umumnya berdraenase baik
5.      Mudah diolah
6.      Kapasitas menahan air baik
7.      Subur atau responsif terhadap pemupukan
8.      Tidak terancam banjir
9.      Dibawah iklim setempat yang sesuai bagi pertumbuhan tumbuhan umumnya.
Didaerah beriklim kering yang telah dibangun akomodasi irigasi, suatu lahan sanggup dimasukkan kedalam kelas I jikalau tofografi hampir datar, tempat perakaran dalam, permeabilitas dan kapasitas menahan air baik, dan gampang diolah. Beberapa dari lahan yang dimasukkan ke dalam kelas ini mungkin memerlukan perbaikan pada awalnya menyerupai perataan, pembersihan garam bahari atau penurunan permukaan air tanah musiman. Jika hambatan oleh garam, permukaan air tanah ancaman banjir, atau ancaman abrasi akan terjadi kembali, maka lahan tersebut mempunyai hambatan alami permanen, oleh karenanya tidak sanggup dimasukkan kedalam kelas ini.
Tanah yang kelebihan air dan mempuyai lapisan bawah yang permeabilitasnya lambat tidak dimasukkan kedalam kelas I. Lahan dalam kelas I yang dipergunakan untuk penanaman tumbuhan petanian memerlukan tindakan pengolaan untuk memelihara produktivitas, berupa pemeliharaan kesuburan dan struktur tanah. Tindakan tersebut sanggup berupa pemupukan dan pengapuran, pengunaan tumbuhan epilog tanah dan pupuk hijau, pengunaan sisa-sisa tumbuhan dan pupuk kandang, dan pergiliran tanaman. Pada peta kelas kemampuan lahan , lahan kelas I biasanya diberi warna hijau.
Kelas II : lahan dalam kelas II mempunyai beberapa hambatan atau menjadikan memerlukan tindakan konservasi tanah sedang. Lahan kelas II memerlukaan pengelolaan yang hati-hati, termasuk didalamnya tindakan-tindakan konservasi tanah untuk mencegah kerusakan atau memperbaiki korelasi air dan udara jikalau lahan diusahakan untuk pertaninan. Hambatan pada kelas II sedikit, dan tindakan yang dilakukan gampang diterapkan. Lahan ini sesuai untuk penggunaan tumbuhan semusim, tumbuhan rumput, padang pengembalaan, hutan produksi, hutan lindung dan cagar alam.
Hambatan atau ancaman kerusakan pada kelas II yakni salah satu atau kombinasi dari efek berikut:
1.      Lereng yang landai
2.      Kepekaan abrasi atau ancaman abrasi sedang
3.      Kedalaman tanah, efektif agak dalam
4.      Struktur tanah dan daya olah agak kurang baik
5.      Salinitas ringan hingga sedang atau terdapat garam natrium yang gampang dihilangkan, meskipun besar kemungkinan timbul kembali
6.      Kelebihan air sanggup diperbaiki dengan drainase, akan tetapi tetap ada sebagai pembatas yang sedang tingkatannya, atau
7.      Keadaan iklim agak kurang sesuai bagi tumbuhan dan pengelolaan.
Lahan kelas II menawarkan pilihan pengunaan yang kurang dan tuntutan pengolahan yang lebih berat. Lahan dalam kelas ini mungkin memerlukan konservasi tanah khusus, tindakan-tindakan pencegahan erosi, pengendalian air lebih, atau metode pengelolaan jikalau diharapkan untuk tumbuhan semusim dan tumbuhan yang memerlukan pengelolaan lahan sebagai contoh, tanah yang dalam dengan lereng yang landai yang terancam abrasi sedang jikalau dipergunakan untuk tumbuhan semusim mungkin memerlukan salah satu atau kombinasi tindakan-tindakan berikut ; guludan, penanaman dalam jalur pengelolaan berdasarkan kontur, pergiliran tumbuhan dengan rumput dan leguminosa dan derma mulsa. Secara tepatnya tindakan atau kombinasi tindakan yang akan diterapkan, dipengaruhi oleh sifat-sifat tanah, iklim dan sistem perjuangan tani. Pada peta kemampuan lahan, lahan kelas II biasanya dibari warna kuning.
Kelas III : lahan kelas III mempunyai hambatan yang berat yang mengurangi pilihan penggunaan atau memerlukan tindakan konservasi tanah, khusus dan keduanya. Lahan dalam kelas III mempunyai pembatas yang lebih berat dari lahan kelas II dan jikalau dipergunakan bagi tumbuhan yang memerlukan pengelolaan tanah dan tindakan konservasi tanah yang diharapkan biasanya lebih sulit diterapkan dan dipelihara. Lahan kelas III sanggup dipergunakan untuk tumbuhan semusim dan tumbuhan yang memerlukan pengolahan tanah, tumbuhan rumput, padang rumput, hutan produksi, hutan lindung dan suaka margasatwa.
Hambatan yang terdapat pada lahan kelas III membatasi usang peggunaannya bagi tumbuhan semusim, waktu pengolahan, pilihan tumbuhan atau kombinasi dari pembatas-pembatas tersebut. Hambatan atau ancaman kerusakan mungkin disebabkan oleh salah satu relief atau beberapa sifat lahan berikut :
1.      Lereng yang agak miring atau bergelombang
2.      Peka terhadap erupsi atau telah mengalami abrasi yang berat
3.      Seringkali mengalami banjir yang merusak tanaman
4.      Lapisan bawah tanah yang berpermeabilitas lambat
5.      Kedalaman tanah dangkal diatas batuan, lapisan padas keras (hardpan), lapisan padas rapu (fragipan) atau lapisan lempung padat (claypan) yang membatasi perakaran dan simpanan air
6.      Terlalu lembap atau masih terus jenuh air sesudah didrainase
7.      Kapasitas menahan air rendah
8.      Salinitas atau kandungan natrium sedang, atau
9.      Hambatan iklim yang agak besar
Pada peta kemampuan lahan, lahan kelas III biasanya diberi warna merah.
Kelas IV : Hambatan atau ancaman kerusakan pada lahan kelas IV lebih besar dari pada kelas III, dan pilihan tumbuhan juga lebih terbatas. Jika dipergunakan untuk tumbuhan semusim diharapkan pengelolaan yang lebih hati-hati dan tindakan konservasi tanah lebih sulit diterapkan dan dipelihara, menyerupai teras bangku, kanal bervegetasi, dan dan pengendali, disamping tindakan yang dilakukan untuk memelihara kesuburan dan kondisi fisik tanah. Lahan dikelas IV sanggup dipergunakan untuk tumbuhan semusim dan tumbuhan pertanian pada umumnya, tumbuhan rumput, hutan produksi, padang penggembalaan, hutan lindung dan suaka alam. Hambatan atau ancaman kerusakan kelas IV disebabkan oleh salah satu atau kombinasi dari faktor-faktor berikut :
1.      Lereng miring atau relief berbukit
2.      Kepekaan abrasi yang besar
3.      Pengaruh abrasi agak berat yang telah terjadi
4.      Tanahnya dangkal
5.      Kapasitas menahan air yang rendah
6.      Sering tergenang yang menimbulkan kerusakan berat pada tumbuhan
7.      Kelebihan air dan ancaman kejenuhan atau penggenangan yang terus terjadi sesudah didrainase
8.      Salinitas atau kandungan natrium yang tinggi
9.      keadaan iklim yang kurang menguntungkan
Pada peta kelas kemampuan lahan, lahan kelas IV biasanya diberi warna biru.
Kelas V : Lahan kelas V tidak terancam erosi, akan tetapi mempunyai hambatan lain yang tidak dihilangkan dan membatasi pilihan penggunaannya, sehingga hanya sesuai untuk tumbuhan rumput, padang penggembalaan hutan produksi atau hutan lindung dan suaka alam. Lahan didalam kelas V mempunyai hambatan yang membatasi pilihan macam penggunaan dan tanaman, dan menghambat pengolahan tanah bagi tumbuhan semusim. Lahan ini terletak pada tofografi datar atau hampir datar tetapi tergenang air, sering terlanda banjir, berbatu-batu iklim yang kurang sesuai, atau mempunyai kombinasi dari hambatan-hambatan tersebut. Contoh lahan kelas V yakni :
1.      lahan yang sering dilanda banjir, sehingga sulit dipergunakan untuk penanaman tumbuhan semusim secara formal
2.      lahan datar yang berada pada kondisi iklim yang tidak memungkinkan produksi  tumbuhan secara normal
3.      lahan datar atau hampir datar yang berbatu-batu, dan
4.      lahan tergenang yang tidak layak didrainase untuk tumbuhan semusim, tetapi sanggup ditumbuhi rumput atau pohon pepohonan.
              Pada peta kelas kemampuan lahan, lahan kelas V biasanya diberi warna hijau tua.
              Kelas VI : lahan dalam kelas VI mempunyai hambatan berat yang mengakibatkan lahan ini tidak sesuai untuk penggunaan pertanian, penggunaan terbatas untuk tumbuhan rumput atau padang penggembalaan, hutan produksi, hutan lindung atau cagar alam. Lahan kelas VI mempunyai pembatas atau ancaman kerusakan yang tidak sanggup dihilangkan,berupa salah satu atau kombinasi faktor-faktor berikut :
1.      terletak pada lereng agak curam
2.      bahaya abrasi berat
3.      telah tererosi berat
4.      mengandung garam larut atau natrium
5.      berbatu-batu
6.      daerah perakaran sangat dangkal
7.      atau iklim yang tidak sesuai
                        Lahan kelas VI yang terletak pada lereng agak curam jikalau dipergunakan untuk penggembalaan dan hutan produksi harus dikelola dengan baik untuk menghindari erosi. Beberapa tanah di dalam kelas VI yang tempat perakarannya dalam, tetapi terletak pada lereng agak curam sanggup dipergunakan untuk tumbuhan semusim dengan tindakan konservasi tanah yang berat. Ada peta kelas kemampuan lahan, lahan kelas VI biasanya diberi warna orange.
                        Kelas VII :lahan kelas VII tidak sesuai untuk budidaya pertanian. Jika digunakan sebagai padang rumput atau hutan produksi harus dilakukan perjuangan pencegahan abrasi yang berat. Lahan kelas VII yang solumnya dalam dan tidak peka abrasi jikalau dipergunakan untuk tumbuhan pertanian harus dibentuk teras dingklik yang ditunjang dengan cara-cara vegetatif untuk konservasi tanah, disamping tindakan pemupukan. Lahan kelas VII mempunyai beberapa hambatan atau ancaman kerusakan berat dan tidak sanggup dihilangkan menyerupai :
1.      terletak pada lereng yang curam
2.      telah tererosi sangat berat bahkan berupa abrasi parit, dan
3.      daerah perakaran sangat dangkal
          pada peta kemampuan lahan, lahan kelas VII biasanya diberi warna coklat.
                 Kelas VIII : Lahan kelas VIII tidak sesuai untuk budidaya pertanian, tetapi lebih sesuai untuk dibiarkan dalam keadaan alami. Lahan kelas VIII bermanfaat sebagai hutan lindung, tempat rekreasi atau cagar alam. Pembatas atau ancaman kerusakan pada kelas VIII berupa :
1.      terletak pada lereng yang sangat curam
2.      berbatu, atau
3.      kapasitas menahan air sangat rendah
contoh lahan kelas VIII yakni tanah mati, kerikil tersingkap, pantai pasir, dan puncak pegunungan. Pada peta kemampuan lahan, lahan kelas VIII biasanya berwarna putih atau tidak berwarna.

2.3 Metode pembagian terstruktur mengenai kemampuan lahan
Menurut Hadmoko (2012), beberapa metode pembagian terstruktur mengenai kemampuan lahan yakni sebagai berikut:
1.      Metode kualitatif/deskriptif
Metode ini didasarkan pada analisis visual/pengukuran yang dilakukan eksklusif dilapangan dengan cara mendiskripsikan lahan. Metode ini bersifat subyektif dan tergantung pada kemampuan peneliti dalam analisis.
2. Metode statistik
Metode ini didasarkan pada analisis statistik variabel penentu kualitas lahan yang disebut diagnostic land characteristic (variabel x) terhadap kualitas lahannya (variabel y)
3. Metode matching
Metode ini didasarkan pada pencocokan antara kriteria kesesuaian lahan dengan data kualitas lahan. Evaluasi kemampuan lahan dengan cara matching dilakukan dengan mencocokkan antara karakteristik lahan dengan syarat penggunaan lahan tertentu.
4. Metode pengharkatan (scoring)
Metode ini didasarkan derma nilai pada masing-masing satuan lahan sesuai dengan karakteristiknya.

III.             PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas sanggup disimpulkan bahwa :
1.      Kemampuan Lahan merupakan lahan potensial untuk budidaya pertanian. karakteristik lahan umumnya mempunyai korelasi satu sama lainnya di dalam pengertian kualitas lahan dan akan besar lengan berkuasa terhadap jenis penggunaan dan/atau pertumbuhan tumbuhan dan komoditas lainnya yang berbasis lahan (peternakan, perikanan, kehutanan).
2.      Klasifikasi kemampuan lahan (Land Capability Classification) yakni penilaian lahan (komponen-komponen lahan) secara sistematik dan pengelompokannya ke dalam beberapa kategori berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan potensi dan penghambat dalam penggunaannya secara lestari.



DAFTAR PUSTAKA
Arsyad S., 2006. Konservasi Tanah dan Air. IPB Press, Bogor.
Asdak, C., 2007. Hidrologi dan Penglolaan Daerah Aliran Sungai. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Aziz S, 2008. Evaluasi Kemampuan Lahan dan Pendugaan Erosi untuk Arahan Pemanfaatan Lahan Di Sub DAS Juwet dan Dondong, Gunung Kidul yogyakarta. Thesis. Program Studi Geografi Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Christady H.,2007. Penanganan Tanah Longsor dan Erosi. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Departemen Kehutanan, Ditjen RRL, 1986. Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Rencana Teknik Lapangan Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah. Departemen Kehutanan, Jakarta
M. Amin Diha, Go Ban Hong dan H. Bailey. 1996. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Universitas Lampung, Bandar Lampung.
Hardjowigeno, S. 1985. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. PT. Medyatama Sarana Perkasa  Jakarta.
Kartasapoetra, G., A.G., Kartasapoetra, dan M.M., Sutejo, 2005. Teknologi Konservasi Tanah dan Air. Edisi Kelima. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.
Klingebiel, A.A., and P.H. Montgomery. 1961. Land Capability Classification. Agric. Handb. No.210, SCS-USDA, Washington.
Paul A. DeBarry., 2004. Watersheds: Processes, Assessment, and Management.

 (Rayes 2006). Rayes, Luthfi, (2006), Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan, Andi Yogyakarta.Riduwan, (2004), Metode dan Teknik Menyusun Tesis, Alfabeta, Bandung.
Ilmu Tanah 628562710501959914

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

Arsip Blog

close
Banner iklan   disini