Loading...

Inilah Adopsi Dan Difusi Penemuan Dalam Penyuluhan Pertanian

Kegiatan upaya pembangunan dalam pertanian yang disampaikan melalui kegiatan penyuluhan, ditujukan untuk tercapainya perubahan-perubahan pada sikap petani dan masyarakatnya meliputi aspek baik ekonomi, social budaya, ideology, politik maupun keamanan, untuk itu pembangunan yang diberikan haruslah sanggup mendorong terjadinya perubahan yang mempunyai sifat pembaharuuan, yang sering disebut “Inovasi”. Secara singkat penemuan berarti ide, gagasan, praktek baru. Sehingga secara keseluruhan sanggup diartikan “Sesuati ide, produk, isu teknologi, kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktek-praktek gres yang belum banyak diketahui, diterima, dan dipakai oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu, yang sanggup mendorong terjadinya perubahan – perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat (Mardikanto, 1988)”.
Adopsi, dalam penyuluhan pertanian pada hakekatnya sanggup diartikan sebagai proses peserta penemuan atau perubahan sikap yang baik berupa pengetahuan (Cognitive), sikap (affective), maupun ketrampilan (psychomotoric) pada diri sesorang sehabis mendapatkan “inovasi” yang disampaiakan penyuluh oleh masyarakat sasarannya. Adopsi dalam pembahasan ini mendapatkan sesuatu yang “baru” yang ditawarkan dan diupayakan oleh pihak lain atau penyuluh. 
(Pustaka Terlengkap - https://petaniokesip.blogspot.com/)

Tahapan – tahapan Adopsi :
Pada dasarnya, proses adopsi niscaya melalui tahapan sebelum masyarakat mendapatkan atau menerapkan dengan keyakinannya sendiri. Tahapan dari Adopsi yaitu :
1.      Awwareness, atau kesadaran, yaitu peserta mulai sadar mengenai adanya penemuan yang ditawarkn oleh penyuluh.
2.      Interest, atau tumbuhnya minat atau keinginannya untuk bertanya, mengetahui lebih jauh wacana penemuan yang ditawarkan.
3.      Evaluation, atau evaluasi terhadap baik atau jelek mengenai manfaat penemuan yang telah diketahui informasinya secara lebih lengkap.
4.      Trial, atau mencoba dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya, sebalum menerapkan untuk skala yang lebih luas lagi.
5.      Adoption, yaitu mendapatkan atau menerapkan dengankeyakinn menurut evaluasi dan uji coba yang telah diamatinya sendiri.
(Pustaka Terlengkap - https://petaniokesip.blogspot.com/)
Dalam praktek penyuluhan pertanian, evaluasi tingkat adopsi penemuan bisa dilakukan dengan memakai tolok ukur tingkat mutu intensifikasi, yaitu dengan membandingkan “rekomendasi” yang ditetapkan dengan jumlah dan kualitas penerapan yang dilakukan dilapangan.
Sejalan dengan semakin berkembangnyapenerapan ilmu penyuluhan pembangunan di Indonesia, studi – studi wacana adopsi penemuan kian menarik untuk terus dikaji, semakin pentingnya kajian wacana adopsi penemuan tersebut antara lain disebabkan karena, semenjak dimulainya “Revolusi Hijau” pada dasawarsa 1960-an di  Indonesia, pembangunan pertanian lebih memusatkan perhatiannya kepada peningkatan mutu intensifikasi yang diupayakan melalui penerapan inovasi, baik yang berupa inovasi-teknis (mulai pancausaha, saaptausaha, hingga sepuluh jurus teknologi) maupun penemuan social (usahatani berkelompok, melalui Insus dan Supra Insus). Tergantung pada proses perubahan sikap yang diupayakan, proses pencapaian tahapan adopsi sanggup berlangsung secara cepat maupun lambat. Ditinjau dari pemantaban perubahan sikap yang terjadi, adopsi yang berlangsung melalui proses bujukan atau pendidikan biasanya lebih sulit berubah lagi. Sedang adopsi yang terjadi melalui pemaksaan, biasanya lebih cepat berubah kembali, segera sehabis unsur kegiatan pemaksaan tersebut tidak dilanutkan lagi.  Dari hal tersebut sanggup diperoleh isu bahwa kecepatan adopsi dipengaruhi oleh banyak faktor, yaitu :
1)      Sifat – sifat atau karakteristik inovasi
2)      Sifat atau karakteristik calon pengguna
3)      Pengambilan keputusaan adopsi
4)      Saluran atau media yang digunakan
5)      Kualifikasi penyuluh
Proses adopsi penemuan juga sanggup didekati dengan pemahaman bahwa proses adopsi penemuan itu sendiri merupakan proses yang diupyakan secara sadar demi tercapainya tujuan pembangunan pertanian. Sebagai suatu proses, pembanguna pertanian merupakan interaksi dari banyak pihak secara eksklusif maupun tidak eksklusif terkait dengan upaya peningkatan produktivitas usahatani dan peningkatan pendapatan serta perbaikan mutu hidup, melalui penerapan teknologi yang terpilih (Mardikanto, 1988). Selaras dengan hal itu, maka kajian terhadap faktor – faktor penentu adopsi penemuan sanggup dilakukan melalui tiga pendekatan sekaligus meliputi : pendekatan komunikasi, psiko-sosial, dan sistem agribisnis.
Proses adopsi penemuan ditentukan oleh kualitas penyuluh yang meliputi : kualitas penyuluh, sifat-sifat inovasinya, susukan komunikasi yang digunakan, dan ciri-ciri dari target yang meliputi : status social-ekonomi, dan persepsinya terhadap pegawanegeri pelaksana kegiatan penyuluhan maupun acara – acara pembangunan pada umumnya.
(Pustaka Terlengkap - https://petaniokesip.blogspot.com/)

Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan Pertanian :
Proses Difusi Inovasi yaitu pembesaran adopsi penemuan dari satu individu yang telah mengadopsi ke individu lain dalam sistem social masyarakat target yang sama. Seperti yang telah dikemukakan, kecepatan adopsi dan difusi juga tergantung kepada acara yang dilakukan oleh penyuluhnya sendiri.
Sehubungan dengan hal itu, percakapan wacana kekuatan – kekuatan yang mendorong penyuluhan dan percakapan wacana tugas penyuluh, setiap penyuluh dibutuhkan sanggup mempercepat proses adopsi dan difusi inovasi, melalui :
1.      Melakukan diagnose terhadap duduk kasus masyarakatnya, serta kebutuhan – kebutuhan faktual (real need) yang belum dirasakan masyarakatnya.
2.      Adanya kebutuhan gres yang mendorong masyarakat untuk siap melaksanakan perubahan – perubahan sedemikian rupa sehingga dengan kesadarannya sendiri mereka termotivasi untuk melaksanakan perubhan – perubahan.
3.      Menjalin kekerabatan erat dengan masyarakat sasaran, menciptakan mereka yakin bahwa mereka bisa memecahkan masalahnya serta mewujudkan terpenuhinya kebutuhan – kebutuhan yang baru.
4.      Mendukung dan membantu masyarakat sasaran, semoga keinginannya sanggup menjadi faktual untuk melaksanakan perubahan.
5.      Memantabkan kekerabatan dengan masyarakat sasaran, pada balasannya melepaskan mereka untuk berswakarsa dan berswadaya melaksanakan perubahan tanpa harus selalu menggantungkan proteksi guna melaksanakan perubahan yang sanggup mereka laksanakan sendiri.
Berkaitan dengan proses adopsi dan difusi inovasi, perlu dicermati wacana tugas kelompok perintis dan penggagas serta pemuka – pendapat (opinion leader).Disamping itu, kelompok pemuka – pendapat yang sering dinilai memegang tugas penting dalam proses “Komunikasi dua tahap” ternyata juga tidak selalu sanggup dijadikn panutan atau teladan masyarakatnya. Hal itu disebabkan lantaran seringkali mereka hanya menyalurkan pendapatnya atau inovasinya yang lebih menguntungkan statusnya sebagai “Pemuka” masyarakatnya.sedangkan penemuan yang berupa wangsit – wangsit yang akan “membahayakan” kedudukan atau bisnisnya tidak akan disampaikan kepada masyarakatnya.
(Pustaka Terlengkap - https://petaniokesip.blogspot.com/)


Referensi:
Mardikanto,Totok.2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: UNS Press.
Mardikanto, Totok.2009. Membangun Pertanian Modern. Surakarta: UNS Press.
Referensi 8042361555187456839

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

Arsip Blog

close
Banner iklan   disini